TRIBUN-VIDEO.COM- Nama Jozeph Paul Zhang mendadak jadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral di media sosial.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Ia kemudian laporkan oleh Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama pada 17 April lalu.
Dalam laporannya, pelapor juga mencantumkan dugaan pidana ujaran kebencian.
YouTuber ini bahkan menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkan dirinya atas dugaan penistaan agama, akan diberi uang Rp1 juta.
Belakangan, diketahui Jozeph bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, Senin (19/4/2021).
Angga juga mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Jozeph terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata dia.
Ещё видео!