PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Kantor Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Jawa Timur ditutup sementara setelah 4 orang karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Langkah ini ditempuh guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Tim gugus tugas penanganan dan percepatan covid-19 Kota Probolinggo Jawa Timur memutuskan menutup sementara kantor Pengadilan Negeri setempat. Langkah ini diambil setelah dari hasil swab massal diketahui ada 4 pegawai dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Lockdown kantor pengadilan berlaku sejak Senin, 19 Oktober hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selama kantor ditutup, pegawai pengadilan bekerja dari rumah dan agenda sidang perkara diliburkan.
Selama penutupan akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan desinfektan oleh tim gugus tugas satgas covid- 19 kota probolinggo.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, dr. Nurul Hidayati mengatakan 4 pegawai yang terpapar virus corona terdiri dari 2 orang tenaga honorer, 1 staf dan 1 panitera pengganti. Mereka adalah 3 warga Kota Probolinggo, sedangkan 1 orang warga Kabupaten Probolinggo.
Karena tanpa gejala, 4 pasien positif Covid-19 langsung menjalani isolasi di rumah sehat milik pemerintah setempat. Adapun sumber penularan diduga berasal dari klaster pelangi.
#PengadilanNegeri #PengawaiPositifCovid-19 #Probolinggo #VirusCorona
Ещё видео!