TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo meminta pertambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Selasa (7/1/2020).
Pihal TNGHS membenarkan adanya tambang ilegal tersebut.
Kepala Seksi Balai TNGHS Wilayah Lebak Siswoyo mengungkapkan, ada sebanyak 178 hektar lahan yang digunakan untuk pertambangan emas.
Dikutip dari Kompas.com, Siswoyo lokasi pertambangan ilegal itu berad di hulu Sungai Ciberang sampai Lebak Sampay Desa Lebak Situt.
Sebanyak 60 persen aktivitas tambang masih aktif dilakukan. Sementara sisanya ditinggalkan begitu saja oleh penambang emas ilegal.
Terdapat lubang-lubang tambang yang ditingalkan begitu saja. Hal itu diduga menjadi penyebab banjir bandang di Lebak, Banten beberapa waktu lalu.
Siswoyo menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar banjir tersebut terjadi karena lubang-lubang tambang.
Pihaknya sudah memantau lewat drone dan menemukan 33 titik longsor.
Sebanyak 33 titik longsor tersebut berada di sepanajang aliran Sungai Ciberang dan empat aliran sungai Ciear, Cikutawungu, Ciladaeun, dan Cihinis.
Panjang aliran sungai yang terdampak banjir, diketahui mencapai 38,9 kilometer meliputi 6 wilayah.
Keenamnya yakni Kecamatan Cipanas, Lebakgedong, Sajira, Curugbitung, Maja, dan Cimarga.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 178 Hektar Tambang Emas Liar yang Disebut Penyebab Banjir Bandang di Banten", [ Ссылка ].
Ещё видео!