TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib nahas dialami bocah lima tahun di Sumedang, Jawa Barat.
Ia ditemukan dalam kondisi tangannya dirantai dan disekap disebuah rumah yang terbakar.
Warga mengaku kesulitan saat mengevakuasi korban, lantaran kunci gembok rantai yang melilit anak tersebut sulit dilepas.
Penyekapan ini terbongkar karena rumah di mana korban berinisial R disekap terbakar akibat kompor yang tak dimatikan penggunanya, Rabu (5/1/2022).
Ketua RT setempat, Toni S Liman mengatakan, warga yang mengetahui kebakaran tersebut berusaha mendobrak pintu untuk memadamkan api.
Dikutip dari TribunJabar.id, warga yang bisa masuk ke gerbang, kemudian masuk ke dalam rumah dan segera menuju sumber api.
Namun, belum juga api terkendali, terdengar suara lirih dan kekuatan suaranya sangat lemah.
Warga yang mendengar mencari tahu sumber suara, dan di lantai dua, di atas dapur, ditemukanlah seorang anak dalam keadaan tersekap dan dirantai.
"Warga bingung dan marah ketika melihat kondisi anak itu. Akhirnya warga dibagi tugas, yang memadamkan dan yang menyelamatkan anak," ucap Toni.
Bocah tersebut kemudian dibawa keluar terlebih dahulu agar bisa menghirup udara segar.
Warga cukup kesulitan untuk melepaskan R dari rantai yang mengikatnya.
Namun, sebuah kunci gembok rantai yang melilit anak tersebut ditemukan warga di dekat televisi di rumah tersebut.
"Anak itu terkulai lemas," kata Toni.
Setelah itu, Toni mengabarkan kepada Ibu S, pemilik rumah bahwa rumahnya terbakar.
S pun datang ke lokasi rumahnya itu.
"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena inafis juga sudah ada. Ibu S diantar ke polres dengan anggota Polsek Sumedang Utara yang mengemudikan mobil Ibu S," kata Toni.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan S sebagai tersangka.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Pemilik Rumah Tempat Anak Disekap di Sumedang Jadi Tersangka, Korban Alami Kekerasan,
[ Ссылка ].
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Ещё видео!