Kabar Utama, [ Ссылка ] - Waspada Uang Palsu, Petugas BI Sosialisasi Metode "3D" ke Warga | Kabar Utama tvOne
Uang palsu merupakan reproduksi tidak sah dari mata uang resmi yang dibuat, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara ilegal. Berdasarkan Pasal 1 angka 11 Peraturan Bank Indonesia No. 21/2019, uang rupiah palsu didefinisikan sebagai benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah asli, namun diproduksi dan diedarkan secara melawan hukum.
Bank Indonesia telah memperkenalkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai cara praktis bagi masyarakat untuk memeriksa keaslian uang. Metode ini memanfaatkan indera penglihatan, peraba, dan bantuan cahaya untuk mengidentifikasi berbagai fitur keamanan pada uang kertas.
KABUT01
GUS01
AML01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - [ Ссылка ]
Instagram - [ Ссылка ]
Twitter - [ Ссылка ]
TikTok - [ Ссылка ]
Website - [ Ссылка ]
Ещё видео!