TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Makau membolehkan lepas masker di luar ruangan mulai Senin (27/2/2023) karena situasi epidemi yang ada dinilai terus stabil selama dua bulan terakhir.
"Dalam situasi umum, seseorang tidak diwajibkan memakai masker ketika berada di luar ruangan," bunyi pengumuman dari laman resmi Pemerintah Makau, dikutip pada Minggu (26/2/2023).
Kendati demikian, masker tetap harus dipakai ketika memasuki lembaga kesehatan, tempat perawatan untuk lanjut usia (lansia), dan tempat rehabilitasi, serta ketika menaiki kendaraan umum selain taksi.
Selain itu, dilansir dari apnews.com, untuk tempat dalam ruangan termasuk kasino, keputusan memakai masker atau tidak bergantung dari pengelola.
Masker juga diimbau untuk dipakai jika seseorang mengalami demam, sakit tenggorokan, batuk, pilek, dan gejala flu lainnya.
Adapun kebijakan melepas masker di luar ruangan di Makau berbanding terbalik dengan kebijakan di tetangganya, Hong Kong, yang bersebelahan dan dibatasi Laut China Selatan.
Di Hong Kong, masker masih tetap wajib dipakai baik di dalam maupun luar ruangan, hingga awal Maret 2023 untuk mencegah penyebaran virus pernapasan saat cuaca dingin.
Orang yang melanggar aturan masker tersebut akan didenda 5.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 9,7 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makau Terapkan Aturan Lepas Masker di Luar Ruangan", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Ni Nyoman Wira Widyanti
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti
Ещё видео!