Bank Indonesia meluncurkan pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Ada tujuh pecahan uang kertas dengan nominal Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu yang kini memiliki desain baru.
Uang ini akan menjadi alat pembayaran yang sah terhitung sejak 18 Agustus, dan melengkapi keberadaan uang kertas yang sudah ada.
Tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 yang diluncurkan yakni, Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani turut hadir dalam peluncuran uang kertas baru ini.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menerangkan, uang kertas baru ini nantinya akan melengkapi pecahan uang kertas sebelumnya yang telah beredar.
BI tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam hingga flora pada bagian belakang.
Namun, ada tiga inovasi penguatan dalam uang tahun emisi 2022 ini, yakni desain warna yang tajam, unsur pengaman yang andal, serta ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi ini dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Selain itu juga sulit untuk dipalsukan.
Pada uang kertas tahun emisi baru terdapat logo bunga pada sisi kiri dan angka sesuai nominal.
Pengeluaran Uang Tahun Emisi 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu pengedaran Uang Tahun Emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.
WEBSITE:
[ Ссылка ]
INSTAGRAM:
[ Ссылка ]
FACEBOOK:
[ Ссылка ]
#suryamalang
#malang
#ngalam
Ещё видео!