Presiden Joko Widodo memutuskan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).
Jokowi beralasan, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai dan berhasil ditangani. Beberapa indikator yang digunakan sebagai dasar putusan ini, yaitu kasus harian Covid-19 dan positivity rate di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun pencabutan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Meski PPKM dicabut, Jokowi tetap memingatkan masyarakat untuk tetap taat protokol Kesehatan. Selain itu, Jokowi menambahkan, jika 2023 bantuan sosial akan tetap berlanjut, bantuan vitamin dan obat di fasilitas kesehatan, serta insentif pajak dilanjutkan.
#covid19
#ppkm
#indonesia
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas:
[ Ссылка ]
Info langganan harian Kompas & Kompas.id:
[ Ссылка ]
Subscribe Youtube Harian Kompas: [ Ссылка ]
Ikuti media sosial Harian Kompas
- Twitter: [ Ссылка ]
- Facebook: [ Ссылка ]
- Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!