Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Makassar kembali mendudukan dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di kabupaten Bulukumba, Kamis (01/09/2016).
Kedua terdakwa itu masing masing mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Dian Weliyati Kabier dan Syamsuddin Rauf yang merupakan sub kontraktor.
Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ещё видео!