TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi menetapkan insentif atau subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Menariknya, apabila pemberlakukan subsidi tersebut diberlakukan, maka harga motor listrik bisa lebih murah bahkan diprediksi di bawah Rp 5 jutaan.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto.
Ia mengatakan, ada beberapa produsen kendaraan listrik yang menjual motor listrik seharga Rp 11 jutaan.
Jika subsidi telah berlaku, bukan tidak mungkin motor listrik tersebut bakal dibanderol lebih murah Rp 4 jutaan per unitnya.
"Saya dengar (insentif) akan berlaku bulan depan untuk sepeda motor dulu. Sekarang kalau dilihat di pameran (otomotif), harganya ada yang Rp 11 juta-an," ucap Djoko dalam diskusi Energy Outlook di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Tak hanya untuk pembelian kendaraan listrik baru, subsidi tersebut juga akan diberikan untuk konversi motor listrik.
Menurut Djoko, biaya konversi motor listrik berkisar Rp 10 jutaan per unit.
Dengan adanya subsidi tersebut, maka masyarakat dapat mengkonversi motornya hanya senilai Rp 3 juta.
Diketahui sebelumnya, rencana pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta ini akan diberlakukan mulai Maret 2023 mendatang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jika Insentif Mulai Berlaku, Harga Motor Listrik Bakal Murah Meriah, Ada yang di Bawah Rp 5 Juta"
[ Ссылка ]
Ещё видео!