Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2022 dipercepat. Pasalnya, pembahasan KUPA-PPAS itu telah melewati tenggat waktu 30 September 2022 untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pras sapaan karibnya mengatakan keterlambatan dipastikan terjadi lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) baru mengirimkan dokumen KUPA-PPAS tersebut pada tanggal 27 September 2022. Dengan keterlembatan tersebut maka Perubahan APBD tahun anggaran 2022 akan berlandaskan payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub).
Ещё видео!