Baca di sini : [ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut kembali menangkap empat orang tersangka kapal karam pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia setelah sebelumnya menangkap nahkoda kapal berinisial H.
Adapun keempatnya adalah RD selaku anak buah kapal, DS selaku mekanik, kemudian RD juru masak dan RR pelaku pemilik tempat penampungan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, mereka ditangkap pada 22 Maret lalu.
"Kita berhasil menangkap para nahkoda dan para awak kapal. Disana, ada lima orang yang ditangkap pada tanggal 22 Maret," ucapnya, Kamis (24/3/2022).
Panca mengaku pihaknya masih memburu tiga orang yang diduga terlibat lainnya.
Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!