Seorang mantan kepala desa di Lontar, Kabupaten Serang, Banten berinisial A jadi tersangka tindak korupsi dana desa tahun 2019-2021. Yang bikin geleng-geleng kepala nih, dia korupsi dana desa sampai 988 juta dan uang itu dipakai buat menikahi 4 orang istri & juga karaoke dan nyawer pemandu lagu. Kok bisa ya?
Ternyata modus tersangka membuat 5 proyek pembangunan desa selama menjabat, di mana 3 proyeknya mandek, dan 2 proyek lainnya ternyata proyek fiktif. Saat ini tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Menurut kamu gimana nih?
#kepaladesa #kades #kadeskorupsi #korupsidanadesa #danadesa #lontar #banten #proyekfiktif #proyekmangkrak #proyekdesa
Ещё видео!