Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meralat penetapan status terhadap Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo dan dua anak buahnya terkait kasus penganiayaan tahanan kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Dalam hal ini karutan, kepala jaga, dan anggota jaga rutan ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin bukan tersangka.
#KasusPenganiayaan #MuhammadKece
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!