#tribuntimur #tribunviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Rapat Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar berlangsung tertutup.
Rapat ini berlangsung di lt 3 Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl Ap Pettarani, Jumat (13/12/2024).
Pantauan Tribun Timur di lokasi, pintu masuk ruang rapat dikunci menggunakan pengikat dari kantongan plastik.
Di dalam ruang rapat tersebut terdengar samar terjadi perdebatan terkait UMK.
Rapat dipimipin langsung oleh Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba.
Hadir dari perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Makassar dan perwakilan serikat buruh Makassar.
Sekitar 20 orang lebih peserta rapat yang ada di dalam ruangan.
Sementara di luar ruangang, terlihat beberapa beberapa perwakilan serikat buruh menunggu.
Sesekali mereka meneriakkan aspirasinya menggunakan pengeras suara di depan ruangan tersebut.
Tidak hanya itu, rombongan organisasi serikat buruh melangsungkan aksi di depan Kantor Disnaker Makassar.
Beberapa diantaranya berasal dari Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Makassar, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Makassar, KSBSI, FPBN, PMBI, GSBMI, dan FSPMI.
Mereka menuntut agar Pemkot Makassar juga membahas terkait upah minimum sektoral kota (UMSK).
"Penetapan UMK tidak perlu dibahas lama karena Presiden Prabowo telah menetapkan kenaikan 6,5 persen, itu berlaku bagi seluruh Indonesia," ucap salah satu orator, Fikar.
"Yang perlu dirapatkan adalah upah minimum sektoral, harus ditetapkan hari ini juga," sambungya. (*)
Reporter : Siti Aminah
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Ещё видео!