LARANG PLASTIK SEKALI PAKAI DI SURABAYA
Kabar Surabaya, Larang Plastik Sekali Pakai | Ada Sanksi Administrasi Bagi yang Melanggar
SURABAYA I halojatim.com - Pemerintah Kota Surabaya peduli lingkungan. Untuk itu, merekamelarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pasar tradisional. Tujuannya guna mengurangi sampah plastik. Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pasar tradisional tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang diterbitkan pada 9 Maret 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa peraturan itu akan diberlakukan setelah pemerintah kota melakukan sosialisasi peraturan selama 30 hari sampai 9 April 2022. "Hingga saat ini kami masih mensosialisasikan, terutama kepada warga dan asosiasi pedagang, agar tahu soal aturan ini," kata Hebi, panggilan Agus Hebi Djuniantoro.
Baca juga artikel selengkapnya bisa klik tautan dibawah ini :
[ Ссылка ]
Penulis Berita : ANDRI - Sabtu, 19 Maret 2022 23:40 WIB
____________________________________________
Media Sosial Halojatim
Facebook
[ Ссылка ]
Twitter
[ Ссылка ]
Instagram
[ Ссылка ]
Website
[ Ссылка ]
____________________________________________
Terimakasih sudah menonton, bantu support kami dengan klik tombol subscribe, like dan komentar, agar kami semangat menyaijikan informasi yang menarik.
#surabaya#plastik#lingkunganhidup #jawatimur#pasarbebasplastik#citraland
Ещё видео!