Presiden Joko Widodo mencabut 2.078 izin perusahan penambangan minerba karena dinilai tidak produktif dan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Presiden juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3,1 juta hektare, serta pencabutan izin hak guna usaha terhadap 34 ribu hektare tanah. Pemerintah berencana mengalihkan aset tersebut untuk kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang bermitra dengan investor kredibel dan berpengalaman.
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!