Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima informasi bahwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Pajak, Angin Prayitno Aji, telah mengajukan upaya hukum banding.
"Informasi yang kami terima tim jaksa telah menerima pemberitahuan dari pengadilan bahwa terdakwa Angin Prayitno A telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Ещё видео!