Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2023 di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (27/4/2023).
SK Pensiun secara simbolis diberikan langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar. Kegiatan dirangkai dengan pemberian santunan sebesar Rp24 juta dari BAZNAS Bazis Jakarta Timur kepada 12 ahli waris ASN yang telah meninggal dunia.
Ещё видео!