PT Yarindo Farmatama mengaku menjadi korban penipuan oleh perusahaan kimia biasa, CV Samudra Chemical.
CV Samudra Chemical merupakan perusahaan kimia yang memasok bahan baku obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol kepada PT Yarindo Farmatama.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar PT Yarindo Farmatama karena memproduksi obat sirup dari bahan baku zat pelarut tambahan, propilen glikol.
Berdasarkan penelusuran BPOM, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen sehingga patut diduga merupakan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol murni.
Atas hal ini, PT Yarindo Farmatama mengaku kecewa dengan tindakan CV Samudra Chemical dan CV Budiarta karena telah menjual barang bahan baku propilen glikol yang tidak sesuai standar.
Padahal menurutnya, PT Yarindo Farmatama memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga yang lebih mahal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Time to Go by Max Surla Media Right Productions
#JernihkanHarapan #GagalGinjalAkut #Etilen
Ещё видео!