Baca di sini : [ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polres Tanah Karo, melalui tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pungutan Liar (Pungli). Saat melakukan rilis pengungkapan kasus ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, menjelaskan tiga orang yang diamankan ini terkait adanya laporan adanya aktivitas Pungli yang terjadi di pemandian air panas Sidebuk-debuk.
Ronny menjelaskan, terkait maraknya aktivitas Pungli yang didapat dari laporan masyarakat dan video yang sudah viral. Dengan adanya laporan ini, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Dirinya mengatakan, ketiga pelaku ini diamankan saat melakukan pangutipan di pintu masuk air panas, pada Selasa (31/5/2022).
"Penangkapan ini dari adanya laporan dan video yang kita terima, kita langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan yang dilakukan Satreskrim, ada tiga orang yang kita amankan pada tanggal 31 kemarin," Ujar Ronny, Jumat (3/6/2022).
Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!