Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, merupakan bangunan representasi, simbol, dan kinerja pengelolaan perbatasan negara yang dibangun di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. PLBN Motaain berjarak 296 Km dari Kota Kupang, namun dapat di jangkau dengan penerbangan udara kurang lebih 50 menit dari Kupang ke Atambua, Kabupaten Belu, dan dilanjutkan perjalanan darat kurang lebih 21 Km dengan jarak tempuh 45 sampai dengan 60 menit dari Kota Atambua.
PLBN Motaain dibangun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 PLBN Terpadu dan Sarana Praarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Presiden Joko Widodo meresmikan PLBN Motaain yang memiliki luas 8,5 Ha ini pada 28 Desember 2016. PLBN Motaain terhubung dengan Pintu Perbatasan Batugade di Timor Leste.
Bentuk bangunan PLBN Motaain mengadopsi arsitektur rumah adat tradisional dan ornamennya mengadopsi corak ukiran tradisional masyarakat NTT. PLBN Motaain mengadopsi atap tradisional Rumah Matabesi yang merupakan rumah adat masyarakat Belu. Sedangkan ornamen sun shading digunakan pada atap bangunan pemeriksaan kendaraan pribadi mengadopsi corak tenun setempat.
PLBN Motaain menjadi tempat terpadunya pemeriksaan imigrasi, bea cukai, karantina pertanian dan ikan, serta karantina kesehatan bagi pelintas batas dari Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya.
[ Ссылка ]
#plbn #perbatasanindonesia #timorleste #tapalbatas
Ещё видео!