TRIBUN-VIDEO.COM - Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengungkapkan belum ada penambahan tersangka terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi saluran air proyek Mansalong Nunukan, Kaltara.
Diketahui pada September lalu, Ditreskrimus Polda Kaltara menahan AMN, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Satker PJN Kaltara terkait dugaan kasus korupsi.
AMN diduga memotong dana hingga Rp 4 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 7 miliar yang merupakan program KPC-PEN.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!