BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terjadi pertemuan antara warga Komp Kayu Tangi II, dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Di Masjid Al-Barqah Komp Kayu Tangi II.
Pertemuan tersebut menyusul aktivitas warga menolak dijadikannya gedung eks Kantor Diklat Kalsel di Jl Brigjen H Hasan Basri, Kel Pangeran, Kec Banjarmasin Timur, Banjarmasin sebagai tempat penanganan pasien ODP Covid-19, Selasa, (08/04/2020) malam.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah warga menyatakan tidak setuju, bila gedung tersebut dijadikan sebagai tempat penanganan pasien ODP Covid-19.
Sehingga warga meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut.
Fauzi (46) warga setempat menjelaskan bahwa semua warga Komp Kayu Tangi II mendukung program pemerintah dalam hal penanganan wabah Covid-19. Namun warga tidak sependapat jika lokasi tempat karantina berada di gedung eks Kantor Diklat Kalsel, Rabu, (08/04/2020) siang.
"Pada intinya kami semua mendukung program penerintah, tapi kami tidak sependapat jika lokasinya di sini," kata Fauzi.
Selain itu warga juga mengusulkan sejumlah tempat alternatif lokasi rumah karantina, seperti Kantor Kelurahan Pangeran dan Kantor PMI.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mememutuskan, tempat yang rencananya akan dijadikan tempat karantita pasien ODP ringan tersebut dibatalkan.
Sementra ini Ibnu masih belum bisa memastikan yang akan dijadikan tempat karantina tersebut. Meski demikian tempat karantina pasti akan di tetapkan, sebagai antisipasi sebelum terjadinya lonjakan ODP di Banjarmasin.
"Karena warga sini keberatan, saya putuskan di tunda dulu pelaksanaan disini, sambil kami mencari tempat karena tempat karantina harus disiapkan sebelum terjadi lonjakan ODP," jelasnya.
Lebih lanjut Ibnu menjelaskan bahwa gedung eks Kantor Diklat Kalsel belum sama sekali di isi oleh ODP.
Rencananya tempat karantina di persiapkan untuk ODP dengan gejala ringan, sementara untuk ODP dengan gejala berat akan dirawat di rumah sakit rujukan khusus penanganan Covid-19.
"Di sini perlu saya jelaskan, rumah karantina disiapkan khusus ODP ringan, untuk ODP berat tetap penanganannya di rumah sakit," tambahnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Ещё видео!