Kegiatan penanganan akses Reforma Agraria di Kota Denpasar Tahun 2021 telah dilaksanakan di Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara dengan target 100 KK subyek reforma agraria meliputi 70 KK Petani Ekowisata Subak Sembung, 16 KK anggota swakelola sampah/ bank sampah, dan 14 KK pelaku UMKM disekitar Subak Sembung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aset tanah yang dimiliki melalui terjalinnya kerja sama desa dengan kelembagaan masyarakat, kelembagaan pemerintah dan sektor swasta.
Ещё видео!