Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, sejak pukul 09.30 WIB, Setya novanto ditanyai soal sejumlah pertemuan, terutama saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar pada tahun 2009 lalu, termasuk dengan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, saat pembahasan proyek E-KTP. Selain Setya Novanto, KPK juga berencana memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dan mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum. Kasus E-KTP menjadi prioritas KPK tahun ini. Kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun menjadi alasan KPK untuk memprioritaskan kasus ini.
Ещё видео!