JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Pada dasarnya data tersebut sama, hanya pengklasifikasiannya saja yang berbeda.
Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak menerima 100 surat PPATK yang dikirimkan ke aparat penegak hukum.
Kemenkeu menyebut ada dua klasifikasi surat PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, yakni surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 PNS Kemenkeu dengan nilai lebih dari Rp22 triliun.
Kedua, 64 surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai lebih dari Rp13 triliun.
#ppatk #kemenkeu #mahfudmd
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!