Anggota DPR RI Muhammad Farhan telah menyampaikan SPT Tahunannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan memadankan NIK-NPWP sebelum 31 Maret 2023.
Dirinya juga mendukung KPP Pratama Soreang untuk terus memberikan layanan terbaik bagi kawan pajak semua.
“Saya mendukung KPP Pratama Soreang untuk menjadi kantor dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” tuturnya.
Ayo #KawanPajak, Laporkan SPT dan Padankan NIK-NPWP sebelum tanggal 31 Maret 2023!
@ditjenpajakRI
@pajakjabar1
@pajaksoreang
Ещё видео!