CRS, perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien.
Ia ditampar, ditendang, hingga dijambak oleh pria berinisial JT. Akibatnya, CRS mengalami luka di mata kiri, bibir, hingga sakit di bagian perut. Perawat itu juga mengalami trauma.
Jumat (16/4/2021) malam, polisi akhirnya menangkap JT di rumahnya. Usai diperiksa, JT bakal dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara 2 tahun.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Sherly Puspita
Ещё видео!