Kejaksaan Negeri Majalengka siap mewujudkan Pembangunan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan RI yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI, dilakukan langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menerapkan instrumen Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 (enam) area perubahan bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kejaksaan Negeri Majalengka telah telah melakukan perubahan dan melaksanakan inovasi-inovasi, serta meningkatkan sarana dan prasarana kerja untuk pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan serta melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Majalengka dan FORKOPIMDA Kabupaten Majalengka.
#kejaksaanRI #KejaksaanRB #KejatiJabar #PembangunanZI
Ещё видео!