[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan menertibkan pedagang kaki lima yang mengganggu badan jalan di Pasar Kampung Lalang dan Pasar Sei Sikambing Medan, Rabu (2/2/2022).
Dalam penertiban tersebut, Direktur Utama PUD Pasar Suwarno terlihat memberikan sosialisasi kepada pedagang dan juru parkir untuk tidak mengambil badan jalan untuk lapak berjualan maupun untuk lapak parkir.
"Mulai besok harus dimundurkan ke belakang, kalau tidak nanti kendaraan dan dagangannya terpaksa dipindahkan," kata Suwarno saat mengingatkan pedagang.
Bersama jajaran Direksi PUD Pasar lainnnya, pedagang juga diminta untuk memindahkan dagangannya.
Terlihat pedagang tahu juga harus memindahkan dagangannya agar tidak memakan badan jalan.
"Ini terlalu memakan badan jalan, harus dipindahkan," ujar Suwarno.
Saat diwawancarai, Suwarno mengatakan hal ini sebagai tindaklanjut terhadap keluhan pedagang yang disampaikan ke Balai Kota pada Senin lalu.
Hari ini, Suwarno mengatakan pihaknya masih fokus ke dua pasar saja, dan akan diteruskan ke pasar lainnya.
"Alhamdulillah ini hari kita secara berkolaborasi bersama Dishub, Kecamatan Kelurahan dan Satpol PP menertibkan PKL yang ada di dua pasar, Kampung Lalang dan Sei Sikambing," ujar Suwarno, Rabu (2/2/2022).
Dikatakannya, untuk mencegah kembalinya pedagang berjualan ke tepi jalan, pihaknya akan membangun posko jaga untuk melakukan pengawasan.
"Pengawasan akan kita lakukan setiap hari, mulai hari ini kita bangun posko di pasar masing-masing terutama di Pasar Kampung Lalang dan Sei Sikambing supaya pedagang itu tidak keluar lagi dari zonanya," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap menuturkan pihaknya juga ikut dalam penertiban pedagang kaki lima di beberapa pasar.
Rakhmat menegaskan, hari ini pihaknya masih melakukan sebatas edukasi dan sosialisasi kepada pedagang agar tidak mengambil lapak berjualan sembarangan.
"Untuk di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Kampung Lalang masih kita lakukan sebatas sosialisasi edukasi bagaimana kita bebaskan untuk jalur jalan dari pedagang kaki lima sehingga kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan bisa teratasi di jalan tersebut," ujar Rakhmat.
Ia memastikan penertiban pedagang kaki lima di Kota Medan akan berlanjut di seluruh pasar di Medan.
"Keseluruhan (penertiban) kita akan lakukan di seluruh pasar di Kota Medan, kita lakukan secara persuasif belum penindakan untuk membebaskan lalu lintas dulu, pengguna jalan agar lancar lalu kita lakukan penataan kawasan untuk pasar yang lebih baik nanti ke depan," pungkasnya.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!