Polresta Pontianak Kota, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), membongkar kasus dugaan prostitusi online melibatkan anak bawah umur.
Tiga wanita menjadi korban dalam kasus ini, satu di antaranya dinyatakan hamil.
Sedangkan lima orang terkait kasus tersebut telah diamankan masing-masing berinisial MF, SY, NS, AJ dan AN.
Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap sejumlah kasus terkait prostitusi melibatkan anak atau perempuan bawah umur.
Hal ini disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020).
Simak berita selengkapnya di [ Ссылка ]
Follow us on instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Silakan Subscribe, Like, dan Comment
Ещё видео!