Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan dokumen dalam penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2023). Penggeledahan kantor OJK ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). "Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024). Tessa mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat menggeledah ruang kerja Direktorat OJK.
Ia mengatakan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam hasil penggeledahan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
#kpk #ojk #korupsicsr #csrbankbi
Sumber Video : Kompas.com
Editor Video : Angga Bhagya Nugraha
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
TikTok : @wartakotalive.com
Ещё видео!