Konflik selalu ada dalam kehidupan sehari-hari, bahkan seperti sudah menjadi gaya hidup di Tengah masyarakat dan lingkungan kerja maupun keluarga. Pemicu konflik sangat dipengaruhi pola emosi dan kondisi sosial ekonomi budaya di masyarakat.
Penyebab konflik bisa beragam sumber, menurut ahli setidak ada 5 sumber konflik utama yaitu konflik data dan informasi, konflik hubungan/interpersonal, nilai-nilai/ideologi, struktural/kebijakan, kepentingan, dan lain sebagainya.
Praktik penyelesaian konflik yang hidup dan berkembang di masyarakat saat ini lebih cendrung menggunakan pendekatan hitam-putih atau kalah menang melalui jalur hukum atau pengadilan. Padahal, praktik penyelesaian konflik dengan mekanisme musyawarah mufakat adalah tradisi adat budaya leluhur kita yang ada sejak dahulu, jauh sebelum sistem litigasi konvensional dikenalkan oleh hukum acara perdata/pidana warisan kolonial Belanda.
Untuk memajukan kembali tradisi resolusi konflik secara musyawarah, maka AZ mengajak publik mengarustamakan penyelesaian secara APS/ADR, seperti Negosiasi/Perundingan, Negosiasi, Mediasi, dan Konsiliasi. Karena hanya dengan mekanisme ini, penyelesaian yang berkeadilan bersama bisa didapatkan, dan pemulihan hubungan bisa lebih memungkinan, terutama pada sengketa-sengketa bisnis yang berorientasi hubungan jangka panjang, apalagi sengketa dalam keluarga atau lingkungan kerja.
#Salamresolusikonflikdanperdamaian
Ещё видео!