Tahun 2024 Wajib Pajak Tidak Perlu Mengisi SPT
----------
Mulai 2024, pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tidak lagi dilakukan secara manual, menyusul rampungnya sistem core tax pajak, atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Sistem tersebut memungkinkan para wajib pajak memperoleh layanan tax payer account yang berisi data kewajiban perpajakan dan sejenisnya. Maka, ketika masa pelaporan SPT, para wajib pajak tak lagi harus mengisi secara manual seperti saat ini, melainkan sudah terisi otomatis di sistem. Wajib pajak tinggal mengoreksi dan mengisi data jika yang tampil dalam SPT tanya tak sesuai dengan kondisi terbaru
----------
Seperti yang kita tau Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa.
Tbs siap jadi delegasi sobat untuk pengerjaan pajak seperti Tax Planning, Faktur Pajak, Pelaporan Ppn, Pengajuan Pkp, Norma, Pembayaran Pajak Atas Omset Final, Pembetulan Sampai Pelaporan SPT tahunan.
Selain pajak, tbs juga melayani jasa akuntansi seperti Pembukuan Meliputi Laba Rugi dan Neraca, Pencatatan Uang Masuk Dan Keluar, Pembuatan Invoice dan Quotation, dan Pembuatan Laporan Keuangan.
----------
Hubungi kami jika sobat butuh konsultan keuangan atau perpajakan
👇👇👇
www.trois-bs.com
----------
Social Media
Instagram: www.instagram.com/trois.bs/
Ещё видео!