Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP : Saiful Sholichfudin
TRIBUNMADURA.COM - Warga di Jalan Kandera, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat yang ditimbun di dalam rumah pada Minggu (14/4/2024).
Mayat tersebut ditimbun selama enam tahun lamanya.
Lokasi kejadian berada di sebuah rumah berlantai dua dengan tulisan dijual/dikontrakkan.
Korban yakni JU yang dihabisi oleh suaminya, H pada 2018 silam.
Kasus ini baru terungkap setelah anak korban dan pelaku melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).
Kala itu remaja 17 tahun berinisial VI tersebut melapor karena mendapat kekerasan dari sang ayah.
Kemudian dari hasil interogasi polisi terungkap bahwa pelaku H telah membunuh istrinya enam tahun lalu.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, kasus ini tak terungkap dalam waktu lama karena pelaku beralibi korban kabur dengan pria lain.
Terkait informasi ini, Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat menangkap H.
Kepada polisi, H mengakui perbuatannya membunuh dan menimbun jasad sang istri menggunakan semen.
Ayah dua anak tersebut nekat membunuh JU karena cemburu buta.
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep
Ещё видео!