Pemanfaatan Media Digital Melalui Film Pendek, Kanwil Kemenkumham NTT Bagikan Informasi Bantuan Hukum dan Pendaftaran OBH
Kupang, (22/02/21)_Bantuan Hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 merupakan wujud kehadiran pemerintah dan bentuk kepedulian negara terhadap akses keadilan yang belum ideal di Indonesia, serta membantu masyarakat kurang mampu apabila berhadapan dengan hukum secara cuma-cuma atau gratis.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT sebagai perpanjangan tangan menteri di daerah yang melaksanakan amanat tersebut terus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat luas terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang pemberian bantuan hukum melalui organisasi bantuan hukum (OBH) ketika berhadapan dengan masalah hukum.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT, dalam hal ini melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum mengadakan penyuluhan tidak langsung melalui media digital yaitu pembuatan Film pendek terkait Verifikasi dan Akreditasi OBH periode 2022-2024.
Melalui pembuatan film pendek tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat dan secara khusus kepada organisasi bantuan hukum (OBH) terkait apa itu program bantuan hukum, bagaimana syarat dan tata cara pendaftaran calon Pemberi Bantuan Hukum yang meliputi kegiatan verifikasi dan akreditasi.
@kemenkumhamri
#KumhamPasti
#AlwaysTheBest
#KatongPasti
Ещё видео!