Sejarah Dan alasan batam tidak dipilih menjadi ibu kota Provinsi kepulauan Riau
Provinsi Kepri ditetapkan sebagai provinsi ke-32 oleh Presiden Megawati Sukarnoputri pada tahun 2004 lalu. Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau.
Provinsi Kepri terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga.
Bertepatan dengan peresmian tersebut, Menteri Dalam Negeri saat itu, Hari Sabarno atas nama Presiden Megawati melantik Pejabat Gubernur Kepri Ismeth Abdullah yang bertugas sampai terpilihnya gubernur definitif.
Dengan pelantikan tersebut Ismeth merangkap jabatan sebagai Ketua Otorita Batam saat itu.
Itulah alasannya kenapa ibukota Kepri bukan di Batam, namun di 'kota gurindam' Tanjungpinang.
Ещё видео!