TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang kakek berusia 58 tahun menikahi seorang gadis berumur 19 tahun di Bone, Sulawesi Selatan.
Ternyata sebelum menikahi gadis tersebut, pria itu sempat melamar ibu sang gadis namun ditolak.
Pria bernama Bora (58) melangsungkan pernikahan pertamanya dengan Ira Fazillah (19).
Acara ijab kabul dilakukan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, pada Rabu (7/4).
Namun ternyata ada kisah unik di balik pernikahan yang mengejutkan warga setempat ini.
Pasalnya Bora sebelumnya sempat melamar ibu kandung Ira.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Bana, Ishak saat dikonfirmasi.
Ishak mengungkapkan, ibu kandung Ira menolak lamaran yang diajukan oleh Bora.
Ibu kandung Ira kemudian menawarkan putri sulungnya itu untuk dinikahi oleh Bora.
Setelah kedua belah pihak sepakat, acara pernikahan pun digelar.
Bora memberikan mahar uang tunai senilai Rp10 juta, dan lahan berupa kebun seluas satu hektare.
Bora merupakan seorang pria lajang dan tinggal seorang sendiri setelah merantau dari Sulawesi Tenggara.
Sementara Ira merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.
Selama ini, ia dibesarkan oleh sang ibu seorang diri yang merupakan seorang petani.
Pernikahan ini disebut dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya masih terpaut hubungan kekerabatan.
Ещё видео!