Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Ismiransyah menjelaskan, meski Direktorat Jendral Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung belum menentukan besaran nilai uang yang akan diserap pada program Tax Amnesty, namun pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dan program Tax Amnesty ini berlaku hingga 31 Maret 2017 dan tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang.
Subcribe Our Yt Channel: [ Ссылка ]
Official Web: [ Ссылка ]
Ещё видео!