Pendapatan Negara Bukan Pajak merupakan salah satu pendapatan negara. Bagi kebanyak kantor pemerintah, pendapatan ini relatif jarang diperoleh sehingga pemahaman para pengelola keuangan terhadapnya perlu diperkuat. Selain itu, undang-undang yang mengatur tentang PNBP relatif baru, yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 sehingga perlu banyak sosialisasi ke para pengelola keuangan satuan kerja Pemerintah.
Widyaiswara BDK Malang Achmat Subekan dalam video ini memberikan pemahaman yang benar dan memadai kepada para pengelola keuangan, terutama kepada Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dalam melakukan pengelolaan PNBP. Selamat menyaksikan..
Ещё видео!