TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang kepala SMK di Garut, Jawa Barat kedapatan mengantongi senjata api laras pendek di saku celananya.
Hal ini terjadi keika dirinya menemui para pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut di halaman sebuah toko serba ada (toserba) tak terpakai di kawasan Simpang Lima, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/6/2020), saat itu, sejumlah pengurus Kadin mendatangi toserba yang telah dikosongkan tersebut untuk dibersihkan dan dijadikan Sekretariat Kadin Kabupaten Garut.
Seorang pengurus Kadin Kabupaten Garut yang turut datang ke lokasi, Galih Qurbani mengatakan saat itu terjadi dialog karena pihak SMK menuding pihaknya menyerobot toserba tersebut.
Padahal, pihak Kadin disebut telah mengantongi izin penggunaan bangunan tersebut dari Pemkab Garut.
Galih pun merasa heran karena dengan sikap sang kepala sekolah.
Hal ini lantaran aksinya itu dapat memicu tindakan anarkis.
Sementara itu, kepala SMK yang membawa pistol tersebut yakni Dadang saat ditanya mengenai alasannya membawa pistol adalah untuk berjaga-jaga apabila terjadi keributan.
Dadang menilai, dirinya tak sanggup melawan sehingga ia membawa senjata api.
“Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana, waktu itu saya pakai celana pendek karena sedang olahraga,” katanya, Selasa (9/6/2020) kepada wartawan di SMKN 1 Garut.
Dadang mengaku, senjata api itu didapat secara legal dan ia memiliki surat-surat bukti kepemilikan senjata yang sah.
Ia belum pernah menggunakan sama sekali senjata api itu.
Dadang juga mengaku telah memberi klarifikasi kepada aparat kepolisian terkait kepemilikan senjata tersebut.
Soal toserba yang jadi awal keributan, menurut Dadang, gedung tersebut adalah aset Pemrov Jawa Barat yang dikelola pihaknya dan sedang dalam tahap renovasi.
Namun, renovasi terhenti karena adanya Pandemi Covid-19.
“Jadi bukan aset Pemkab Garut seperti yang orang Kadin bilang, ini aset Pemprov Jawa Barat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengakui, pihaknya telah memanggil Kepala SMKN itu terkait kepemilikan senjata api.
“Senin malam kita panggil, dari hasil pemeriksaan keterangan dari yang bersangkutan, senjata itu dibawa hanya untuk menjaga diri,” katanya.
Muslih menuturkan, Dadang juga telah menunjukan surat izin kepemilikian senjata api jenis bareta buatan Italia dengan peluru karet dari Mabes Polri bernomor SIPSPK/10118-a/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.
Ia mengatakan, senjata jenis Bareta didapat Dadang dari hibah seorang Direktur perusahaan di Karawang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Kepala SMK di Garut Bawa Pistol, Buntut Sengketa Lahan Toserba", [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang
Editor : Farid Assifa
Ещё видео!