[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah mencopot Plt Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus buntut penetapan tersangka terhadap pedagang di pasar Pringgan.
Pencopotan itu disampaikan Panca usai menggelar rapat evaluasi seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut, Senin (1/11/2021).
Ia pun menyebutkan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Terkait kasus di Polsek Medan Baru teman-teman sekalian. Saya juga mengevaluasi pelaksana tugas dari Kanit Reskrimnya. Sehingga kita sudah tarik dia dan akan kita ganti," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (1/11/2021) malam.
Ещё видео!