Laut China Selatan merupakan laut yang menjadi sengketa di antara banyak negara diwilayah tersebut, termasuk China dan Malaysia.
Ditengah panas-panasnya soal China yang telah mengklaim kepemilikan wilayah Laut China Selatan, Ilmuwan asal Negri Jiran Malaysia tiba-tiba membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.
Ialah soal kedaulatan Indonesia terhadap Pulau Natuna diusik oleh seorang ilmuwan dari negeri tetangga Indonesia itu.
Perlu kalian diketahui berdasarkan natunakab.go.id, Pulau Natuna adalah bagian dari wilayah Kepulauan Riau Indonesia.
Wilayah Natuna memiliki luas daratan dan lautan mencapai 264.198,37 kilometer persegi.
Kepulauan Natuna dimasukkan sebagai salah satu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Tengah pada tanggal 18 Mei 1956.
Kabupaten Natuna kemudian dibentuk di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999 yang mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 1999.
#faktamiliter
Ещё видео!