JAKARTA, KOMPASTV PT Kereta Api Indonesia (persero) kembali melayani penumpang jarak jauh dengan mengoperasikan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal reguler secara bertahap.
Hal ini mulai berlaku tanggal 12 Juni 2020.
"Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," kata Didiek Hartantyo, Direktur Utama KAI, dalam rilis yang diterima kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Pengoperasian kembali layanan kereta reguler ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produkti dan Aman Covid-19.
Oleh karenanya, dalam tahap pertama ini, PT KAI hanya akan menjual tiket sebanyak 70% dari total kapasitas penumpang. Hal ini guna menjaga jarak antar para penumpang kereta.
Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi menambahkan, kereta api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju stasiun Kiaracondong, Cirebon, Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapan dan berbagai stasiun lainnya.
Ещё видео!