Polda Jateng, Selasa (24/12/2024), menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan atau bullying terhadap mendiang Dokter Aulia, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro, Jawa Tengah. Siapa saja ketiga tersangkanya, pasal apa yang menjeratnya, dan berapa lama hukuman pidananya? Lalu, bagaimana respons keluarga Dokter Aulia terkait hal ini?
Ketiga tersangka berinisial TEN, Kepala Program Studi Anestesiologi, SM Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi, dan ZYA senior Dokter Aulia di PPDS Anestesi Undip.
TEN disebut memanfaatkan kewenangannya dan mendapat keuntungan dari pengumpulan biaya operasional pendidikan yang tidak diatur secara akademik. Sementara itu, SM turut dalam pengumpulan BOP serta meminta langsung kepada bendahara PPDS. Adapun ZYA merupakan senior yang paling aktif memberikan doktrin kepada yunior, membuat peraturan dan memberikan hukuman, serta memaki-maki Dokter Aulia.
Meski sudah menetapkan TEN, SM, dan ZYA sebagai tersangka, namun mereka belum juga ditahan. Alasannya, penyidik masih akan melihat kooperatif atau tidaknya ketiga tersangka. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 36 saksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 97 juta.
Pengumuman tersangka itu berselang empat bulan lebih sejak kasus tersebut pertama kali mencuat. Dokter Aulia ditemukan meninggal pada 12 Agustus 2024 di tempat indekosnya di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Keluarga Dokter Aulia melapor ke Polda Jateng pada 4 September. Laporan berkaitan dengan dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan yang dialami Dokter Aulia selama menjadi mahasiswi PPDS Anestesi Undip.
Dokter Aulia diduga mengalami berbagai jenis perundungan selama menjalani PPDS sejak tahun 2022. Salah satunya adalah keharusan bekerja dalam waktu yang berlebihan, yaitu pukul 03.00 hingga pukul 02.00 pada keesokan hari. Akibat kelelahan, korban sempat terjatuh hingga masuk selokan. Peristiwa itu kemudian memicu sarafnya terjepit sehingga harus menjalani dua kali operasi.
Di tengah kondisi saraf terjepit itu, Dokter Aulia disebut diminta mengangkat galon air dan menyiapkan ruang operasi. Ia juga harus membeli, menyiapkan, dan membagikan makanan untuk puluhan senior dengan uang pribadinya. Tak hanya itu. Korban harus menyetorkan dan mengumpulkan uang untuk membayar orang yang mengerjakan jurnal-jurnal ilmiah atasannya.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril juga sempat menyebut, ada dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi kepada korban di PPDS Anestesi. Besaran biaya itu berkisar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta per bulan. Biaya tersebut diduga menjadi pemicu awal tekanan yang dialami korban.
#dokter
#kasus
#polisi
#undip
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: [ Ссылка ]
Info langganan Kompas.id dengan harga lebih hemat:
[ Ссылка ]
Subscribe Youtube Harian Kompas: [ Ссылка ]
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!