VP : Reza P
BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan tindak kejahatan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di sebuah lembaga pendidikan madrasah, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, Kamis (2/3/2023).
Gelar reka ulang dengan jumlah total 22 adegan itu, Satreskrim Polres Bangkalan menghadirkan tersangka berinisial MIN (28), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.
Sementara untuk korban dan dua saksi, diperankan oleh anggota satreskrim.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kamar Mandi Madrasah Jadi Saksi Bisu Pencabulan Anak di Bangkalan, Reka Adegan Beberkan Fakta, [ Ссылка ].
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!