KOMPAS.TV - Pemerintah sudah menyerahkan daftar perusahan sawit yang akan diaudit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, audit dilakukan kepada perusahaan minyak sawit yang mengakali tata kelola kebijakan minyak goreng.
Baca Juga KAI Angkat Bicara Soal Isu Stasiun Gambir Pensiun, Berikut Selengkapnya... di [ Ссылка ]
Meski begitu, Luhut tidak menjabarkan daftar nama perusahaan yang telah diberikan kepada BPKP untuk diaudit.
Adapun audit perusahaan minyak mentah kelapa sawit dilakukan untuk meminimalisasi kartel sekaligus membenahi komoditas minyak goreng di bagian hulu bertujuan menghindari "permainan" harga minyak goreng.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!