Tim gabungan dari Jatanras Polda Banten, Polres Lebak, dan Polres Cilegon menangkap lima tersangka pelaku pembunuhan terhadap bocah inisial APH (5) warga kota Cilegon.
Diketahui, para pelaku terdiri dari tiga orang wanita dewasa dan dua orang lelaki.
Adapun nama-nama para tersangka yakni Rahmi, Saeni, Emi, Yayan dan terakhir bernama Ujang.
Editor Video: Yos Rizal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!