JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat beredar kabar Pasar Tanah Abang akan dibuka kembali pada hari ini (06/04), pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan Pasar Tanah Abang tetap tutup selama masih darurat bencana Covid-19.
Kebijakan ini diambil berlandaskan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Dikutip dari laman ppid.jakarta.go.id, akun resmi milik pengelola informasi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya akan menunda pembukaan pasar di kawasan Tanah Abang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan Pasar Tanah Abang dimulai sejak 27 Maret lalu.
Bagian dari Pasar Tanah Abang yang ditutup yaitu di blok A, blok B dan blok F.
Meski belum diketahui hingga kapan, namun penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga diklaim berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya.
Para pedagang sendiri juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat COVID-19.
Ещё видео!